Terbukti, KIB Penganut Ajaran Neoliberal

12 04 2007

Undang-Undang Penanaman Modal (UU PM) tetap disahkan. Protes berlalu begitu saja seolah tanpa arti. Berbagai tudingan pun dialamatkan kepada pemerintah yang berkuasa.

KESEJAHTERAAN rakyat serta kemandirian bangsa bukan terletak pada investasi asing. Keberadaan investasi asing justru sebaliknya, akan membuat roda perekonomian nasional runtuh secara perlahan-lahan dan pasti. Uniknya, pemerintah justru malah memapatenkan investor asing dalam Undang-undang Penanaman Modal (UU PM). Diketahui ketika pengesahan UU PM, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) walk out.

Kedua fraksi itu tidak setuju dengan disahkannya UU PM. Gayus Lumbuun, anggota fraksi partai moncong putih, menegaskan, UU PM lebih berpihak pada investor asing. Selain itu, UU PM juga tidak memberikan sanksi atas kejahatan korporasi. Menurut Noorsy, dalam sejarah perekonomian dunia, tidak ada satu negara pun yang mampu menyesejahtrakan rakyat dan memandirikan bangsanya melalui investasi asing Dia menyontohkan eksistensi perekonomian negara Government Seven alias G7 yang menyadarkan diri pada investasi domestik, khususnya pada pengadaan barang publik dan pendayagunaan sumber daya alam. “Bukan pada investasi asing,” kata Direktur Lembaga Studi dan Kajian Publik (LSKP) Ichsanuddin Noorsy kepada Rakyat Merdeka di Jakarta.

Selain negara G7, kata dia, ada beberapa negara industri baru di Asia seperti Singapura dan Korea Selatan yang tidak memperkenankan investasi asing masuk ke sektor-sektor strategis. Kata dia, dengan masuknya investor asing ke sektor-sektor strategis justru bukan menguntungkan perekonomian dalam negeri, dan bahkan malah menguntungkan asing. “Kalau dasar berpikirnya adalah investasi asing, maka pemerintah dan DPR gagal belajar dari kegagalan ekonomi Orde Baru. Akibat kegagalan belajar itu, pemerintah dan DPR sekarang ini pun akan mengarahkan perekonomian menuju keruntuhan berikutnya, seperti yang dialami Orde Baru pada krisis 1997-1998,” ungkapnya.

Dia menilai, keberadaan UU PM sekarang membuktikan uang adalah panglima. Akibatnya, demi uang, apapun jadi tergadaikan termasuk hak guna usaha yang 75 tahun itu. “Sikap ini membuktikan bahwa Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) adalah pelaksana ajaran neoliberal paling konsisten dibandingkan dengan negara-negara lain,” tukasnya. Noorsy meminta keberadaan investasi asing di Indonesia diwaspadai dan terus dimonitoring. Pasalnya, kata dia, jika tidak negeri ini akan terus mengalami keterpurukan. Dia menandaskan, untuk menyejahterakan rakyat bukan pada asing, tapi bagaimana meningkatkan investasi domestik. “Fakta ini menunjukan bahwa dana investasi asing justru menjerumuskan bangsa Indonesia ke arah kehancuran dan rakyat Indonesia tetap berada di garis kemiskinan serta menjadi jajahan bagi negara asing,” ujarnya.

Kuatkan Domestik

Senada juga dikatakan Koordinator Koalisi Anti Utang (KAU) Kusfiardi. Menurutnya, lahirnya UU PM membuktikan bahwa pemerintahan lebih berpihak pada asing dibandingkan dengan bangsanya sendiri. “Kesejahteraan bangsa bukan karena adanya investasi asing, tapi bagaimana pemerintah menyandarkan pada investasi domestik, sehingga pengadaan barang serta pemberdayaan aset alam bisa lebih produktif bagi kesejahteraan rakyat,” ungkapnya. Dikatakan, keberadaan UU PM lebih berpihak pada kepentingan asing bukan pada kepentingan ekonomi nasional yang tujuan untuk mensejahtrakan rakyat.

Lebih dari itu, UU PM adalah upaya pemerintahan menggadaikan kekayaan alam kepada para investor asing. “Itu sangat berbahaya bagi kestabilan bangsa dan negara ini,” tukasnya. UU PM itu, sebut Kusfiardi adalah bentuk penjajahan secara diam-diam atau silent takeover atas kedaulatan ekonomi politik Indonesia. Selain itu, UU itu menunjukkan kebijakan yang paradoks terhadap komitmen kemandirian ekonomi, pengentasan kemiskinan, serta mengingkari semangat konstitusi dan UUD 1945 mengenai kewajiban negara melindungi dan mensejahterakan kehidupan rakyat.

Soal keoptimisan Bos Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) M Lutfi untuk meningkatkan iklim investasi sangat bagus. Namun, optimisme itu harus memiliki acuan yang jelas. Pasalnya, selama ini iklim investasi asing selalu membuat bangsa ini menjadi terpuruk. Salah satunya soal pinjaman luar negeri “Kenaikan iklim investasi bisa saja terwujud, jika pemerintah bersandar pada investasi domestik, bukan investasi asing,” tandasnya. RM

Rakyat Merdeka, 12 April 2007


Aksi

Information

Tinggalkan komentar