Kebijakan Ekonomi Sarat Kepentingan Asing

20 11 2007

 

JAKARTA (Suara Karya): Sulit untuk mengharapkan kebijakan ekonomi Indonesia bersih dari kepentingan lembaga multilateral atau negara donor asing. Sebab, Pemerintah Indonesia masih mengandalkan pinjaman luar negeri untuk membiayai sejumlah program.

Pandangan ini dikemukakan Ketua Umum Koalisasi Anti Utang Kusfiardi, ekonom UGM Sri Adiningsih, dan Deputy Director Head of Advocacy Division Infid Dian Kartika Sari. Ketiganya dihubungi Suara Karya secara terpisah di Jakarta, Senin (19/11) kemarin, menanggapi masalah seputar kemandirian ekonomi di tengah besarnya utang luar negeri Indonesia. Masalah ini berpengaruh terhadap optimisme bangsa mengenai kemajuan ekonomi nasional.

Menurut mereka, entah kapan kemandirian ekonomi bangsa bisa terwujud, karena pemerintah terkesan sulit mengelak dari tawaran pinjaman luar negeri. Lembaga multilateral seperti Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia plus sejumlah negara donor gencar “memaksa” pemerintah merealisasikan pinjaman dari mereka atas nama sejumlah program yang tidak jelas peruntukannya.

Bahkan lembaga dan negara donor berani memberi iming-iming hibah dalam jumlah besar jika Pemerintah Indonesia “konsisten” mengandalkan utang luar negeri. Semua itu dilakukan untuk memperkuat cengkraman mereka, agar bisa terus meraih keuntungan dari Indonesia. Selain dari bunga pinjaman, keuntungan lain bagi lembaga dan negara donor adalah menguasai sumber-sumber ekonomi di Indonesia.

Kusfiardi khawatir Indonesia tidak akan pernah menjadi bangsa yang mandiri, bila pemerintah masih mengandalkan utang luar negeri sebagai bagian tak terpisahkan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Apalagi, dengan iming-iming hibah, pemerintah kerap terjebak “rayuan” utang untuk pembiayaan sejumlah program yang sengaja dibuat untuk menghabiskan dana pinjaman dari luar negeri. Padahal, penggunaan dan realisasi dari pinjaman itu tidak jelas, selain hanya menambah beban jumlah utang luar negeri.

“Kita tidak pernah realistis bahwa persoalan kita adalah beban utang yang sudah besar. Namun, bukannya dikurangi, pemerintah justru terus mengupayakan segala cara untuk menambah utang baru. Semua itu harus dibayar (utang plus bunga) dan diselesaikan. Selama itu pula kita akan tetap tergantung pada asing. Melalui beban utang itu, asing dengan seenaknya mengambil sumber-sumber ekonomi kita,” kata Kusfiardi.

Dia menambahkan, agar bisa lepas dari cengkraman asing dan memulai kebijakan ekonomi yang lebih mandiri, pemerintah harus berani mendorong penghapusan utang luar negeri. Apalagi, tidak sedikit dari komitmen utang luar negeri itu tidak direalisasikan para kreditor. Kalaupun direalisasikan, bukan untuk program yang bisa menstimulus perekonomian dan pemberdayaan usaha rakyat.

Menurut Kusfiardi, pemerintah bisa menghapus utang luar negeri. Untuk tahap awal, pemerintah tidak perlu mencairkan utang yang berasal dari komitmen lama, serta utang yang tidak bisa cair karena ketiadaan program.

“Berdasarkan data Depkeu pada 2005, komitmen utang sebesar 365 miliar dolar AS hanya bisa dicairkan 162 miliar dolar AS. Artinya, ada 203 miliar dolar AS yang belum bisa dicairkan. Komitmen Indonesia atas utang luar negeri itu sudah dikenakan biaya, namanya commitment fee yang besarannya sekian persen dari 203 miliar dolar AS. Itu sia-sia. Kita bisa minta penghapusan atas kewajiban atau biaya dari komitmen
utang yang tidak direalisasikan,” ujarnya.

Sementara itu, Sri Adiningsih mengatakan, pemerintah tidak memiliki perencanaan jelas dalam pembangunan ekonomi. Buktinya, APBN sebagai dasar perencanaan keuangan negara selama setahun hanya diprioritaskan membayar utang luar negeri. Entah bagaimana pengelolaannya, anggaran pembangunan begitu sulit direalisasikan. Yang dipentingkan adalah bayar utang.

“Realisasi anggaran terus-menerus rendah. Baru pada akhir tahun semua dana dikeluarkan sampai habis. Sementara pos-pos utang luar negeri tetap dijaga. Hal itu pasti membuat realisasi dana tidak berkualitas dan APBN hanya sibuk untuk membayar utang luar negeri yang justru terus ditambah atas nama program-program yang tidak jelas,” katanya.

Dia menyarankan pemerintah melakukan evaluasi kebijakan ekonomi, sekaligus menghilangkan kesan lebih mementingkan negara dan lembaga donor asing. “Kita perlu melakukan evaluasi karena liberalisasi saat ini sudah sangat bebas. Liberalisasi ini merupakan bukti bahwa kekuatan asing masih kuat di Indonesia, terutama dalam hal intervensi kebijakan ekonomi makro dan keuangan,” ujarnya.

Evaluasi, menurut Adiningsih, perlu dilakukan agar Indonesia tidak makin terpuruk. Seharusnya tekanan asing segera dihilangkan dengan kebijakan ekonomi yang mengandalkan potensi ekonomi negara. “Saya lihat tekanan asing terhadap kebijakan ekonomi pemerintah sudah tidak membuat bangsa ini mandiri lagi. Sebab, mulai dari kebijakan hingga berbagai produk serta jasa yang masuk dari luar negeri dikendalikan
asing. Di mana nasionalisme kita kalau semua sudah dikuasai asing?” tanyanya.

Intervensi asing, menurut Sri Adiningsih, sulit ditampik karena manajemen utang tak kunjung dibenahi. Bahkan pos utang dalam negeri yang harus dibayar pemerintah, baik melalui obligasi negara dan pasar modal, merupakan kepanjangan tangan asing. “Ketergantungan itu (utang luar negeri) tidak bisa dihindari sepanjang pemerintah masih menggunakan utang dalam anggaran negara. Sebab itu, utang harus segera diselesaikan, agar Indonesia tidak lagi tergantung pada pemberi utang,” tutur Adiningsih.

Secara terpisah, Kartika Sari menjelaskan, lembaga dan negara donor asing selalu mendesak pemerintah tetap setia mempertahankan paradigma pertumbuhan ekonomi sebagai pedoman pembangunan ekonomi makro. Namun, fakta di Indonesia membuktikan pertumbuhan ekonomi tidak memberi kontribusi dalam mengurangi kemiskinan.

Bahkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dicapai dengan mengorbankan kepentingan rakyat, seperti penghapusan subsidi, privatisasi layanan publik, dan liberalisasi perdagangan serta investasi asing yang rawan perusakan lingkungan dan konflik dengan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi bahkan tidak mampu mendorong tumbuhnya sektor riil. Akibatnya, angka pengangguran tinggi.

“Pemerintah dikondisikan untuk terus patuh pada seluruh petuah lembaga dan negara donor asing. Padahal sejarah membuktikan, gara-gara resep Bank Dunia, Indonesia terpuruk dalam krisis ekonomi berkepanjangan,” ujarnya.

Sementara itu, program-program pemerintah atas nama pemberdayaan ekonomi rakyat dan pengentasan kemiskinan, justru menambah beban utang negara. Ini terlihat dari laporan Bank Dunia pada Juni 2007 yang menyebutkan bahwa utang Indonesia ke Bank Dunia belum lunas sampai tahun 2041. (Indra/Andrian/Nunun)

Suara Karya, 20 Nopember 2007

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=186850





Pembiayaan USD7 M Dibatalkan

14 06 2007

PADANG (SINDO) – Kementerian Negara PPN/Bappenas akan membatalkan pembiayaan proyek pembangunan sekitar USD6–7 miliar dari USD15 miliar yang sudah disepakati sejak tahun 2000.

Pembiayaan akan dibatalkan karena kinerja proyeknya tidak baik. ”Proyek-proyek tersebut tidak baik terkait dengan penyerapannya yang lambat akibat proyeknya terkendala, seperti adanya sengketa tanah,sehingga proyek tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Meneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta di sela dialog dengan Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Mawardi Effendi di Padang,kemarin. Dia mengatakan, ke depan Bappenas akan lebih selektif dalam meloloskan pinjaman untuk pembiayaan proyek-proyek.

Terlebih proyek yang terkait pinjaman luar negeri, yang mengharuskan pemerintah tetap harus membayar bunga pinjaman, meski proyek yang dibiayai tidak berjalan. Dia juga mengatakan, untuk membiayai program- program pembangunan, pemerintah bertekad melakukan kombinasi pembiayaan, yakni pembiayaan proyek yang berasal dari pinjaman luar negeri, dibantu dengan pembiayaan lain yang bersumber dari dalam negeri. ”Kombinasi dengan pinjaman dalam negeri ini untuk menghindari pinjaman dari luar negeri, seperti dari lembaga multilateral dan bilateral yang biasanya lebih mengikat,” katanya.

Pada 2007, pemerintah berencana hanya menarik pinjaman luar negeri sebesar sekitar USD1,7 miliar dari jumlah pinjaman luar negeri 2007 yang telah disetujui DPR sebesar USD4 miliar. Pinjaman itu antara lain berasal dari Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia, dan JBIC. Sebelumnya, Direktur Eksekutif Econit Advisory Hendri Saparini mengatakan, pemerintah harus berpandangan bahwa utang luar negeri merupakan beban yang sangat menghambat Penciptaan kesejahteraan masyarakat. Paradigma seperti ini akan mendorong pencarian jalan keluar bagi pembebasan utang luar negeri. ’’Tapi sekarang, utang luar negeri malah tidak dianggap sebagai beban,” tandas Hendri.

Hendri menjelaskan, untuk mempercepat proses pemulihan kesejahteraan ekonomi masyarakat, pemerintah perlu secepatnya melakukan penghapusan utang luar negeri ’’Sangat positif ketika pemerintah bubarkan CGI (consultative group of Indonesia) karena mencerminkan kemandirian. Tapi sangat disayangkan ketika kemudian, kemandirian ini malah digunakan untuk cari utang baru. Padahal utang darimanapun sangat berisiko secara sosial ekonomi dan politik,” terang dia.

Sementara itu,Kepala Pusat Studi Ekonomi Pancasila UGM Revrisond Baswir mengatakan, sulitnya upaya penghapusan utang luar negeri disebabkan beberapa faktor. Pertama, terlalu takutnya pejabat pembuat kebijakan ekonomi terhadap kreditor.”Akibatnya mudah dipahami prospek penghapusan utang luar negeri sangat sulit dilakukan,” kata Revrisond. Faktor lain, kata Revrisond, adalah adanya pemborosan di tingkat birokrasi. (ant/zaenal muttaqin)

Seputar Indonesia, 14 Juni 2007





Depkeu Tukar SUN Rp105 M

13 06 2007

JAKARTA (SINDO)-Pemerintah hanya menukar seri Surat Utang Negara (SUN) FR0010 senilai Rp105 miliar pada lelang debt switching kemarin. Padahal, jumlah penawaran yang masuk dalam lelang kemarin mencapai Rp1,915 triliun.

Dirjen Pengelolaan Utang Depkeu Rahmat Waluyanto mengatakan, rendahnya nilai yang dimenangkan pemerintah karena kondisi pasar sedang tidak stabil. Namun, jumlah tersebut sudah sesuai dengan patokan (benchmark) pemerintah. ”Selain itu market juga belum stabil, masih nervous. Minggu lalu volatilitas cukup besar sebagai dampak di pasar global,” kata dia di Jakarta, kemarin.

Dalam lelang yang diikuti sebanyak 18 dealer utama tersebut, pemerintah membuka penawaran sebanyak 20 seri SUN yang jatuh tempo antara 2008 hingga 2012.Tapi, para peserta lelang tersebut mengajukan penawaran untuk sembilan seri dengan total Rp1,915 triliun. ”Jumlah penawaran yang masuk sebesar Rp 1,915 triliun, sementara nominal yang dimenangkan oleh pemerintah adalah sebesar Rp 105 miliar, jumlah ini memang cukup kecil, dan total Obligasi Negara yang sudah di-debt switch dari Januari 2007 hingga Juni 2007 adalah sekitar Rp 12,8 triliun,” ujar Rahmat. Sebagai obligasi penukar (destination bond) dalam pelelangan kemarin adalah FR0043 yang jatuh tempo 15 Juli 2022. Adapun tingkat imbal hasil (yield) FR0043 adalah 9,613%.

Di sisi lain, Rahmat menjelaskan, hingga 8 Juni 2007 total SUN yang diterbitkan pemerintah mencapai Rp772,089 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Rp708,851 SUN dalam negeri, serta SUN internasional sebesar USD7 miliar. Sementara, rata-rata perdagangan harian SUN pada pekan pertama Juni 2007 mencapai Rp7,2 triliun per hari dengan 259 transaksi. Jumlah itu lebih tinggi dari rata-rata perdagangan selama 2007 yang mencapai Rp5,8 triliun per hari atau sebanyak 227 transaksi.

Tekanan jual tersebut, menurut Rahmat, berakibat pada kenaikan yield SUN yang cukup signifikan yang mencapai sekitar 21-32 basis poin (bps) dibandingkan minggu sebelumnya. Hal ini dipengaruhi oleh peningkatan imbal hasil obligasi US Treasury akibat ekspektasi kenaikan inflasi di Amerika Serikat. ”Kemudian, ekspektasi kenaikan inflasi global akibat meningkatnya pertumbuhan ekonomi global.Lalu,kenaikan tingkat bunga Bank Sentral Eropa (ECB), dan New Zealand (RBNZ), serta meningkatnya ekspektasi kenaikan tingkat bunga global akibat kenaikan borrowing cost berkaitan dengan maraknya aktivitas merger dan akuisisi perusahaan,” ujar Rahmat.

Sedangkan di awal Minggu II Juni 2007, pasar keuangan domestik mengalami rebound (kenaikan), yang ditandai penguatan nilai tukar rupiah, harga SUN,dan kenaikan IHSG dibandingkan posisi akhir Minggu I Juni 2007. Meski demikian, pelaku pasar domestik masih berhati-hati terhadap perkembangan pasar keuangan yang terjadi. Dihubungi terpisah, analis obligasi Trimegah Securities Dian Abdul Hakim mengatakan, rendahnya jumlah SUN yang ditukarkan pemerintah disebabkan ketidakcocokan harga antara yang ditawarkan pemerintah dan yang diminta pelaku pasar.

Hal ini merupakan imbas tekanan jual di pasar obligasi yang terjadi belum lama ini. Di sisi lain,pemerintah akan melakukan lelang obligasi negara Seri FR0043 (reopening) dan FR0045 (reopening) dengan target indikatif sebesar Rp3 triliun pada 19 Juni 2007. Dana hasil lelang tersebut digunakan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2007 dan untuk menentukan patokan SUN dalam tahun 2022 dan 2037. Seri FR0043 memiliki tingkat bunga tetap sebesar 10,25% dan jatuh tempo pada 15 Juli 2022. Sedangkan seri FR0045 mempunyai tingkat bunga tetap sebesar 9,75% dan jatuh tempo pada 15 Mei 2037.

Di sisi lain, terkait wacana pengajuan penghapusan utang luar negeri, Direktur Eksekutif Econit Advisory Hendri Saparini menilai upaya pemerintah meminta penghapusan utang luar negeri harus didasari paradigma bahwa utang luar negeri adalah beban yang sangat menghambat penciptaan kesejahteraan masyarakat. Paradigma seperti ini akan mendorong pencarian jalan keluar pembebasan utang luar negeri tersebut. ”Tapi, sekarang, utang luar negeri malah tidak dianggap sebagai beban,”tandas Hendri di sela-sela diskusi ”Prospek Penghapusan Utang Luar Negeri” di Jakarta,kemarin. Hendri menjelaskan, untuk mempercepat proses pemulihan kesejahteraan ekonomi masyarakat, pemerintah perlu secepatnya melakukan penghapusan utang luar negeri. (zaenal muttaqin/ aria yudhistira)

Seputar Indonesia, 13 Juni 2007





Hentikan Eksploitasi Negara Berkembang oleh Negara Industri Maju

11 06 2007

Jakarta-RoL–Koalisi Anti-Utang (KAU) menilai, KTT G-8 tidak membawa manfaat bagi negara berkembang karena tidak menghentikan program eksploitasi melalui intervensi ekonomi dan politik yang dilakukan oleh sejumlah negara industri maju. Berdasarkan siaran pers KAU yang diterima Antara di Jakarta, Senin, disebutkan bahwa KTT G-8 di Heiligendamm, Jerman, 6-8 Juni 2007, tidak dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami negara berkembang karena KTT tersebut lebih berpusat pada agenda ekonomi neoliberalisme.

G-8 adalah singkatan dari Group of Eight atau Kelompok Delapan yang merupakan koalisi delapan negara termaju di dunia yaitu Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, Amerika Serikat, Kanada dan Rusia. Menurut rilis tersebut, dominasi ekonomi dan politik negara G-8 merupakan ancaman yang serius karena kelompok negara tersebut berjumlah hanya 14 persen dari total populasi dunia, tetapi menguasai 63 persen atau sekitar dua per tiga Produk Domestik Bruto dunia yang setara dengan 28 triliun dolar.

Negara-negara G-8 juga menguasai 48 persen dari jumlah kekuatan dalam voting atau pengambilan suara di Dana Moneter Internasional (IMF). Keadaan yang serupa juga terjadi dalam lembaga Bank Dunia dan berbagai perjanjian perdagangan di forum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). KAU mengingatkan, hasil KTT G-8 di Gleneagles, Skotlandia, pada tahun 2005, yang menyepakati penghapusan utang sebesar 55 juta dolar bagi negara-negara miskin yang terjebak utang. Namun, hingga kini sebagian besar utang tersebut belum juga dihapuskan.

KAU juga menilai, utang luar negeri dan investasi asing kerap menjadi “alat” yang ampuh untuk menancapkan dominasi neoliberalisme di berbagai negara berkembang termasuk Indonesia. Motivasi kelompok G-8 dalam mendorong kebijakan investasi yang terbuka akan melancarkan kontrol modal dan monopoli terhadap beragam sektor yang strategis di bidang perdagangan, jasa, dan keuangan. Oleh karena itu, KAU mendesak pemerintah negara-negara G-8 menghentikan praktek intervensi ekonomi dan politik melalui lembaga keuangan internasional seperti Bank Dunia dan IMF, serta membangun kerja sama ekonomi baru yang berlandaskan keadilan, kesetaraan, dan menghormati prinsip keberlanjutan.

Selain itu, KAU juga menginginkan penghapusan utang luar negeri negara berkembang hingga 100 persen atau seluruhnya tanpa disertai persyaratan apapun. Sedangkan pemerintah negara berkembang juga harus mau menentang segala bentuk perjanjian yang merugikan dan tidak menghormati kedaulatan sebuah bangsa. antara/pur

Republika Online, 11 Juni 2007